Minggu, 25 Januari 2015

Koperasi Kredit/Credit Union SEHATI

Hai para bloggers. Pada kali ini, saya berkesempatan untuk memberikan informasi tentang koperasi yang saya wawancarai. Mungkin setelah kalian membacanya, wawasan kita dapat bertambah mengenai koperasi. Untuk itu, mari kita telusuri lebih dalam mengenai koperasi yang akan saya berikan informasinya untuk kalian semua.



KOPERASI KREDIT/CREDIT UNION SEHATI 



Koperasi kredit/Credit Union SEHATI merupakan salah satu lembaga yang bergerak dalam bidang keuangan khususnya simpan pinjam untuk masyarakat. CU. SEHATI terbagi menjadi 4 lokasi dengan 1 lokasi sebagai kantor pusat dan 3 lokasi lainnya sebagai Tempat Pelayanan Anggota Koperasi (TPAK). Keempat lokasi tersebut berada dalam wilayah yang berbeda. Berikut adalah lokasi CU. SEHATI : 


1. KANTOR PUSAT
Jl. Warga No. 1-B RT 015/03, Pejaten Barat,
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510
Telp. (021) 79182537, 7988616, 7982070 Faks. (021) 7982259
Website : www.cu-sehati.com
Email : sehaticare@cu-sehati.com


2. Tempat Pelayanan Anggota Koperasi (TPAK)
SEHATI DEPOK
Jl. Rengas Raya No. 45 Rt.02/07,
Kelurahan Bakti Jaya,
Kecamatan Sukmajaya, Depok Timur
Telp. (021) 91262032

3. Tempat Pelayanan Anggota Koperasi (TPAK)
SEHATI CAKUNG
Jl. Raya Cakung Timur, Rumah Susun
Pulo Gebang Seruni 2
Lantai Dasar Cakung, Jakarta Timur
Telp. (021) 48703817 / (021) 48703818

4. Tempat Pelayanan Anggota Koperasi (TPAK)
SEHATI CIBITUNG
Ruko Komersial Wanasari Jl. Raya Bosih
No. 06, Kelurahan Wanasari,
Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Telp. (021) 36780660 / (021) 88323337

CU. SEHATI mempunyai visi, misi serta jati diri koperasi
 VISI

Kopdit Sehati menjadi lembaga keuangan yang dikelola secara sehat dan profesional sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi.  Memiliki anggota 10.000 tahun 2014.

MISI
  • Memberi pelayanan prima kepada anggota 
  • Keswadayaan dan kesetiakawanan
  • Mempererat silaturahim antar angota, gerakan koperasi dan masyarakat
  • Setiap anggota berpartisipasi mereferensikan 2 (dua) orang anggota
JATI DIRI KOPERASI

Kopdit menghimpun dan menyalurkan  dana dari, oleh dan untuk anggotanya. 
Anggota adalah pemilik sekaligus pelanggan.  

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

A. INTERNATIONAL COOPERATIVE ALLIANCE (ICA) 1995, MANCHESTER INGGRIS
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  2. Diawasi secara demokratis oleh anggota.
  3. Partisipasi ekonomi anggota.
  4. Otonomi dan kebebasan.
  5. Pendidikan, pelatihan dan informasi.
  6. Kerjasama antar koperasi.
  7. Kepedulian terhadap antar masyarakat.
B. UU NO. 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  3. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  5. Kemandirian.
  6. Pendidikan perkoperasian.
  7. Kerja sama antar koperasi.

UU No.d 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian

  1. Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka;
  2. Pengawasan oleh Anggota diselenggarakan secara demokratis;
  3. Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi Koperasi;
  4. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom, dan independen.
  5. Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi Anggota, Pengawas, Pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan Koperasi;
  6. Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat Gerakan Koperasi, dengan bekerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional, dan internasional; dan 
  7. Koperasi bekerja untuk pembangunan  berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan yang disepakati oleh Anggota. 
NILAI-NILAI KOPERASI

Menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, demokrasi,
persamaan, keadilan dan kesetiakawanan
Mengikuti tradisi para pendirinya, anggota-anggota koperasi
percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan, 
tanggung jawab sosial serta kepedulian terhadap orang lain.

Nilai yang mendasari kegiatan Koperasi yaitu :
kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggung jawab,
demokrasi, persamaan, berkeadilan dan kemandirian.

Nilai yang diyakini  Anggota Koperasi yaitu :
kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab, dan kepedulian
terhadap orang lain.


Peresmian Gedung CU. Sehati Kantor Pusat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar