Rabu, 29 April 2015

Wawasan Nusantara


    Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan sendiri berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan inderawi. Selanjutnya muncul kata Mawas yang berarti memandang, meninjau, atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tujuan, penglihatan, tanggap inderawi.



     Nusantara berasal dari kata Nusa dan Antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia serta dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata "Nusantara"  digantikan sebagai pengganti nama "Indonesia". 

     Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap jati diri dan lingkungannya dengan beribu pulau yang terbentang dari Sabang hingga Merauke dengan segala aspek perbedaan yang ada. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan kepulauan yang masing-masing memiliki ciri, sifat dan karaker tertentu dari masing-masing masyarakatnya dengan berbagai suku, ras, agama, dan perbedaan lainnya. Untuk itu, diperlukan cara pandang bagaimana tetap mempersatukan berbagai keragaman ini untuk dapat saling menghormati dan bertoleransi akan perbedaan yang ada .

 

Pengetian Geopolitik Menurut Para Ahli

Friedrich Ratzel (1844 – 1904) dengan Teori Space. Ia menyatakan “bangsa berbudaya akan membutuhkan sumber daya manusia yang tinggi dan akhirnya mendesak wilayah primitif bangsa”.
Pendapat ini dikonfirmasi oleh Rudolf Kjellen (1864 – 1922) dengan teori Kekuatan yang mengatakan bahwa “negara adalah entitas politik secara keseluruhan serta unit biologis dengan kecerdasan”.

Karl Haushofer (1869 – 1946) dengan teori Pan Region, ditemukan dasarnya dunia dapat dibagi menjadi empat wilayah benua (wilayah pan) dan dipimpin oleh negara unggul. Isi teori pan daerah adalah :
Lebensraum (ruang hidup) yang cukup. Autarki (swasembada).
Dunia dibagi empat Pan Region, yaitu Pan Amerika, Pan Asia Timur, pan Rusia  India, dan Pan Eropa Afrika.

Sir Halford Mackinder (1861 – 1947) dengan Teori Daerah Jantung (Heartland).
Teori ini menyatakan bahwa “siapapun yang mengendalikan Heartland maka ia akan memerintah Pulau Dunia” .Heartland (Heart of the Earth) adalah sebutan untuk wilayah Asia Tengah, sementara wilayah Timur Pulau Dunia Tengah. Kedua mengacu pada daerah ini adalah penting wilayah dunia minyak dan gas.

Nicholas J. Spykman (1869 – 1943) dengan Teori Batas Daerah (Rimland Theory). Secara teori tersirat :
Dunia terbagi menjadi empat, yaitu daerah jantung (Heartland), bulan sabit di (Rimland), sabit luar, dan dunia baru (Amerika).
Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk mengendalikan dunia. Sabit regional di (Rimland) akan pengaruh yang lebih besar dalam politik dunia daripada daerah jantung. Wilayah paling ideal Amerika dan menjadi negara terkuat. Bangsa Indonesia.
Pemikir Wawasan Nusantara : “Sukarno” “Lemhannas tim penyusunan” “Mochtar Kusumaatmadja” “Munadjat Danusaputra” Siapa lagi? (Ini perlu ditampilkan sebagai geopolitik Indonesia adalah pemikiran geopolitik khas Indonesia dan khas untuk lingkup Nusantara, karena itu disebut sebagai Kepulauan Nusantara atau carapandang.

Wadah Wawasan Nusantara

Batas Lingkup Wawasan Nusantara memiliki bentuk seperti :

A. Kepulauan
Batas – batas yang ditentukan oleh negara laut di mana pulau – pulau serta pulau-pulau yang saling berhubungan, tidak dipisahkan oleh air, baik dalam bentuk laut, dan selat.
Manunggal keseluruhan yang komprehensif, meliputi :
Wilayah Indonesia terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil dan dipisahkan dan dihubungkan dengan laut, pulau-pulau dan selat yang harus dijaga dan masih harus penentuan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaan.
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis, berbicara dalam berbagai bahasa daerah, dan agama.Oleh karena itu, harus berusaha untuk mewujudkan kesatuan bangsa yang bulat.

B. Tata Susunan pokok
Sumber utama wawasan nusantara adalah 1945, yang melibatkan :
  • Bentuk dan kedaulatan Bab I ayat (1)
Negara Indonesia adalah negara kesatuan adalah republik :
  • Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan dilakukan sesuai dengan Konstitusi.
  • Kekuasaan pemerintah negara, Bab III Pasal (4) dan (5), Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 1945.
Sistem pemerintahan pada tahun 1945 :
  • Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan.
  • Sistem pemerintahan berdasarkan konstitusi dan tidak berdasarkan absolutisme.
C. Tata susunan pelengkap
a. Aparatur negara
Aparatur negara harus mampu mendorong, menggerakkan, dan mengarahkan upaya pembangunan dengan target, untuk kepentingan rakyat.
b. Kesadaran publik dan politik 
Dalam konsolidasi kesadaran nasional stabilitas yang diperlukan politik seluruh masyarakat, setiap orang, organisasi, juga seluruh komponen pemerintahan.
c. Pers
Pers yang bebas bertanggung jawab, jujur, dan efektif dengan tulisan – tulisan yang memberikan penjelasan yang jujur, berdedikasi, dan bertanggung jawab.

Implementasi Wawasan Nusantara

Imlementasi wawasan nusantara nusantara bertujuan untuk menerapkan wawasan dalam kehidupan sehari-hari yang mencakup politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan nasional.

Implementasi dalam Kehidupan Politik

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan wawasan nusantara, yaitu :
  • Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam Undang-Undang – undang, seperti UU tentang Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pemilu Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan pentingnya persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan berlaku.Seluruh hukum bangsa Indonesia harus memiliki dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa kecuali. Di Indonesia ada banyak undang-undang yang bisa dikeluarkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum nasional yang berlaku.
  • Sikap hak asasi manusia mengembagkan dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai etnis, agama dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
    Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintah untuk meningkatkan semangat kebangsaan dan persatuan.
  • Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat upaya-upaya diplomatik korps sa penjaga Indonesia, terutama pulau-pulau terluar dan pulau-pulau sepi.

Implementasi dalam Kehidupan Ekonomi

www.dosenpendidikan.com/ Kepulauan ini memiliki potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis, pertambangan dan minyak yang besar, dan memiliki porsi yang cukup besar dari populasi. Oleh karena itu, pelaksanaan kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor publik, pertanian, dan industri.
Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antar wilayah. Oleh karena itu, kehadiran otonomi daerah dalam upaya menciptakan keadilan ekonomi.
Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro untuk pengembangan usaha kecil.

Implementasi dalam Kehidupan Sosial

Tari Pendet dari Bali merupakan budaya Indonesia yang harus dilestarikan sebagai implementasi dari kehidupan sosial.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
  • Negara-negara berkembang kehidupan yang harmonis antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, atau daerah.Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua bidang dan wajib belajar harus menjadi prioritas untuk daerah tertinggal.
  • Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, dan dapat digunakan sebagai kegiatan wisata yang menyediakan sumber pendapatan nasional dan daerah.Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan warisan budaya.

Implementasi dalam Kehidupan Pertahanan dan Keamanan

Militer profesional membagun sebuah implementasi dalam pertahanan hidup keamanan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membela kehidupan dan keamanan, yaitu :
  • Kegiatan pertahanan dan pengembangan keamanan harus memberikan kesempatan bagi setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan ini merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan hidup, meningkatkan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu aparat keamanan dan belajar militer.
  • Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi persatuan lain.Rasa daerah ini dapat dibuat dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga berbagai daerah dengan pasukan keamanan.
  • Membangun militer profesional dan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk kegiatan keamanan Indonesia, khususnya pulau-pulau dan wilayah terluar Indonesia.
 Source :

http://www.dosenpendidikan.com/10-pengertian-geopolitik-menurut-para-ahli/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar