Minggu, 19 Oktober 2014

Ekonomi Koperasi

   Ekonomi Koperasi

    Menurut Xenophon, pengertian ekonomi terbagi menjadi dua kata, yaitu "Oikos" yang berarti "Rumah Tangga" dan "Nomos" yang berarti "Mengurus atau Mengatur". Secara garis besar ekonomi adalah aturan rumah tangga. 

   Mungkin kita sering mendengar istilah tentang koperasi. Koperasi berasal dari dua kata, yaitu "Co" yang berarti "Bersama" dan "Operation" yang berarti "Bekerja". Pengertian koperasi secara garis besar adalah suatu usaha yang dirintis bersama berdasarkan hak dan kewajiban yang ditanggung bersama oleh anggotanya serta berlandaskan hukum. Tujuan dari koperasi itu sendiri adalah untuk mensejahterakan para anggotanya. 

   Modal koperasi berasal dari simpanan wajib, simpanan pokok, penyisihan dana serta modal dari pihak luar yang turut membantu untuk membangun sebuah usaha koperasi, seperti pemerintah atau swasta. 

   Pasal yang berkaitan tentang koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 33 ayat 1.

   Sejarah koperasi internasional terbagi menjadi tiga, yaitu:
  • koperasi konsumsi (Inggris) Rochdale,
  • koperasi kredit (Germany),
  • koperasi produksi (Perancis).
   Tingkatan organisasi koperasi terbagi menjadi 4, yaitu:
  1. koperasi primer,
  2. koperasi pusat,
  3. koperasi gabungan,
  4. koperasi induk.
    Picture Source:
www.g-excess.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar