Minggu, 28 Desember 2014

Koperasi Kredit

Credit Union terdiri dari dua kata, yaitu "Credere" dan "Union" yang berasal dari Bahasa Yunani. "Credere" artinya adalah "Kepercayaan" dan "Union" yang berarti "Kumpulan". Credit Union adalah Sekumpulan orang-orang yang saling/sudah  percaya satu sama lain antar anggota beserta para petingginya dan mempunyai sesuatu kesepakatan bersama dalam lembaga keuangan yang bergerak dalam sebuah kegiatan simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya sendiri, dan dimaksudkan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri. 



Credit Union biasa disingkat CU yang sering disebut juga sebagai Koperasi Kredit. 

Credit Union memliki tiga prinsip utama, yaitu:

  1. asas swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya),
  2. asas setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota),
  3. asas pendidikan dan penyadaran (membangun sebuah watak adalah hal yang paling utama. Hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).

Konsep-konsep yang digunakan dalam credit union yaitu;
  • Menabung
           Tabungan = Penghasilan - Kebutuhan
        
           Secara ekonomi makro, dijelaskan sebagai berikut.

           S (Saving) = Y (Income) - C (Consumption) 

Dalam credit union, rumus di atas menjadi :
           Kebutuhan = Penghasilan - Tabungan
           
  • Bila Anda perlu uang, jangan pakai uang sendiri. Tetapi pinjam 
  • Menabung tanpa membawa uang
  • Konsep lembo sama dengan membuat warisan 
  • Anda menuai apa yang anda tabur
  • Bukan koperasi simpan pinjam, tetapi sarana menciptakan kekayaan (aset)
  • Konsep rumah panjang
  • Bukan tidak boleh meminjam
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar